ISTILAH-ISTILAH DALAM IMPOR DAN EKSPOR

Carrier as ship owner: perusahaan pengangkutan yang mengoperasikan kapal miliknya sendiri
Carrier as charterer of ship: perusahaan pengangkutan yang menyewa kapal dan mengoperasikan kapal sewaan
Carriage Paid To (CPT): term penyerahan perdagangan khusus untuk pengangkutan multimoda. Penjual  berkewajiban menanggung seluruh biaya pengangkutan dan menentukan sendiri pengangkut yang akan membawabarang-barang hingga sampai di suatu tempat tujuan di negara importir.
Carriage Insurance Paid To (CIP): Pada terms penyerahan perdagangan ini, kewajiban penjual pada dasarnya sama dengan terms CPT hanya saja ditambah dengan kewajiban menutup asuransi pengangkutan.
Charter party : perjanjian sewa-menyewa antara pemilik kapal dengan pihak yang mencarternya
Collection: metode pembayaran dengan cara menitipkan dokumen komersial (commercial documents) atau dokumen keuangan (financial documents) kepada pihak bank yang selanjutnya akan melakukan  penagihan kepada importir di luar negeri
Common Carrier: Jasa pengangkutan publik
Consignment:metode pembayaran secara konsinyasi
Consignee: pihak yang ditunjuk oleh shipper untuk menerima barang yang diangkut di pelabuhan tujuan
Cost and Freght (CFR): term penyerahan perdagangan dimana penjual menyerahkan barang setelah barang melewati batas pagar kapal dipelabuhan pengapalan dalam keadaan sudah mendapat ijin ekspor, tetapi biaya  pengangkutan sampai ke pelabuhan tujuan tetap menjadi kewajiban penjual.
Cost insurance and freight (CIF): term penyerahan perdagangan dimana penjual menyerahkan barang setelah barang melewati batas pagar kapal dipelabuhan pengapalan dalam keadaan sudah mendapat ijin ekspor,  biaya pengangkutan dan asuransi pengangkutan sampai ke pelabuhan tujuan tetap menjadi kewajiban penjual
Demurrage: biaya yang harus ditanggung oleh penyewa kapal/pemilik cargo yang disebabkan adanya kelebihan waktu yang diperlukan kapal dalam melakukan aktifitas bongkar-muat di pelabuhan, dari waktu yang telah disepakati (laytime) dan keterlambatan tersebut disebabkan bukan karena kesalahan pengangkut
Delivered at Frontier (DAF): term penyerahan perdagangan dimana perpindahan resiko dari penjual kepada pembeli dilakukan di suatu tempat yang termasuk wilayah perbatasan, namun belum termasuk daerah  pabean negara pembeli, dalam kondisi belum dibongkar
Delivered Duty Paid (DDP): term penyerahan perdagangan dimana penjual harus menyerahkan barang kepada pembeli di suatu tempat yang ditunjuk pembeli dan berada di wilayah kewenangan pembeli dengan kondisi seluruh formalitas kepabeanan telah diselesaikan (door to door service).
Delivered Duty Unpaid (DDU): term penyerahan perdagangan dimana penjual menyerahkan barang kepada pembeli, di suatu tempat yang ditunjuk pembeli dalam wilayah kewenangan pembeli
Delivered ex Ship (DES):term penyerahan perdagangan dimana penjual menyerahkan barang apabila telah ditempatkan ke dalam kewenangan pembeli, diatas kapal , sudah diurus formalitas ekspor, namun belum diurus formalitas impornya.
Delivered ex Quay (DEQ):term penyerahan perdagangan dimana penjual menyerahkan barang apabila telah ditempatkan kewenangan pembeli, diatas dermaga, telah diurus formalitas ekspor,namun belum diurus formalitas impornya
Exworks:terms penyerahan perdagangan yang dilaksanakan di suatu tempat milik eksportir atau di negara asal  barang (pabrik, gudang, dan lain-lain).
Free alongside Ship (FAS):term penyerahan perdagangan dimana penjual wajib menanggung biaya dan resiko sampai dengan penyerahan barang disamping kapal di pelabuhan pengapalan, dalam keadaan sudah mendapat ijin ekspor
Free Carrier (FCA):term penyerahan perdagangan dimana penjual menyerahkan barang kepada  pengangkut dalam keadaan sudah mendapat ijin ekspor, ditempat yang ditunjuk oleh pembeli.
Free on Board (FOB):term penyerahan perdagangan dimana penjual wajib menanggung biaya dan resiko sampai dengan barang melewati batas pagar kapal di pelabuhan pengapalan, dalam keadaan sudah mendapat ijin ekspor.
Freight: adalah biaya yang dikenakan oleh maskapai pengangkutan atas jasa pengangkutan barang dari negara eksportir hingga sampai dengan selamat dinegara tujuan importir
Incoterms 2010: International Commercial Terms versi Tahun 2010, suatu instrumen pengaturan dalam hal syarat-syarat penyerahan perdagangan
Issuing Bank: adalah bank di negara importir yang menerbitkan L/C ataspermohonan applicant.
Letter of Credit: janji membayar dari bank penerbit (issuing bank) kepada eksportir (beneficiary) sebesar nilai yang tercantum dalam dokumen L/Csepanjang eksportir memenuhi persyaratan L/C.
Liner: pola pengangkutan dengan trayek tertentu dan telah ditentukan waktunya secara reguler.
Negotiating bank: yaitu bank yang menyetujui untuk membeli wesel (draft) dari beneficiary dengan segera
Non documentary L/C: istilah lainnya adalah Clean L/C atau Standby L/C. Pada dasarnya merupakan instrumen penjaminan, yaitu jaminan pembayaran (guaranty of payment) yang dikeluarkan oleh bank penerbit kepada beneficiary atas suatu kejadian wanprestasi dalam kontrak dasar yang terpisah dari kontrak standby L/C.
Notify party: pihak yang ditunjuk shippers dalam B/L sebagai pihak yang harus diberitahukan oleh carrier setelah barang tiba di pelabuhan tujuan, lazimnya atas permintaan importir
Open account:metode pembayaran dimana penjual mengapalkan terlebih dahulu barang yang dipesan oleh  pembeli sebelum pembayaran (baik sebagian atau keseluruhan) diterima oleh penjual.
Proforma invoice:Invoice yang sifatnya adalah sementara, yang digunakan untuk mendapatkan kesepakatan terakhir dari pihak pembeli
Sales of contract: kontrak perjanjian jual-beli antara pembeli dan penjual antar negara
Shipper: pihak yang mengontrak carrier untuk mengangkut barang dari suatu tempat di negaranya hingga sampai di tempat tujuan
Shipping instruction:merupakan dokumen perintah kerja kepada pihak pengangkut untuk mengangkut  barang ekspor milik eksportir hingga sampai di tempat tujuan importir
Stowage plan:merupakan suatu diagram yang menggambarkan penempatan cargo atau kontainer di ruang muatan (palka-palka kapal) agar di pelabuhan tujuan kegiatan bongkar muat barang dapat berjalan dengan baik
Terms of trade:syarat penyerahan perdagangan
Terms of payment: syarat pembayaran

Tramper:adalah pola pengangkutan laut yang tidak memiliki trayek dan jadwal waktu yang jelas (independence services).

HARGA BORONGAN - ALL IN CUSTOM CLEARANCE IMPORT

HARGA BORONGAN CUSTOM CLEARANCE IMPORT
1.Art Flower 
  • Container 1x20   Rp.  80.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.120.750.000.-
2.Harware Computer
  • Container 1x20   Rp.  90.250.000.-
  • Container 1x40   Rp.132.500.000.-
3.Toys / Mainan
  • Container 1x20   Rp.  88.750.000.-
  • Container 1x40   Rp.138.750.000.-
4.Spare parts Machine
  • Container 1x20   Rp.120.250.000.-
  • Container 1x40   Rp.150.500.000.-
5.Furniture Knock Down
  • Container 1x20   Rp.100.250.000.-
  • Container 1x40   Rp.125.750.000.-
6.Genset Bekas/Second hand
  • Container 1x20   Rp.106.250.000.-
  • Container 1x40   Rp.125.000.000.-
7.Stationary
  • Container 1x20   Rp.  70.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.124.250.000.-
8.Kawat Nyamuk
  • Container 1x20   Rp.  80.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.123.250.000.-
9.Lampu Hias
  • Container 1x20   Rp.118.750.000.-
  • Container 1x40   Rp.121.250.000.-
10.Machine Bakery New
  • Container 1x20   Rp.  90.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.146.250.000.-
11.Machine Printing Bekas
  • Container 1x20   Rp.100.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.125.000.000.-
12.New Drilling Machine
  • Container 1x20   Rp.100.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.132.500.000.-
13.Radiotor
  • Container 1x20   Rp.100.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.132.500.000.-
14.Plastik Machine
  • Container 1x20   Rp.  90.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.132.500.000.-
15.Wood Machine New
  • Container 1x20   Rp.100.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.132.500.000.-
16.Used machine Wood
  • Container 1x20   Rp.100.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.130.000.000.-
17.Welding Machine New
  • Container 1x20   Rp.100.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.123.000.000.-
18.Used Welding Machine
  • Container 1x20   Rp.100.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.130.000.000.-
19.Water Treatment Machine
  • Container 1x20   Rp.100.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.133.000.000.-
20.New Genset
  • Container 1x20   Rp.100.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.133.000.000.-
21.Sewing Machine
  • Container 1x20   Rp.110.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.127.000.000.-
22.Used Drilling Machine
  • Container 1x20   Rp.100.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.125.000.000.-
23.Pump
  • Container 1x20   Rp.110.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.167.000.000.-
24.Packing Machine Used
  • Container 1x20   Rp.100.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.120.000.000.-
25.Forklift Used
  • Container 1x20   Rp.  95.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.130.000.000.-
26.Machine Foto Copy Used
  • Container 1x20   Rp.110.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.144.000.000.-

27.Textile
  • Container 1x20   Rp.150.000.000.-
  • Container 1x40   Rp.200.000.000.-

Harga sudah termasuk 
BM, PPn, PPh, DO, Jaminan Container, Lift of lift on, Penumpukan dan Trucking  Area.

Catatan :
Harga tersebut belum termasuk discount 30% 
Pelaksanaan pekerjaan cukup dengan document import Invoice, Packing List, BL dan Surat kuasa bermaterai 6000 di email ke kami.